Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyandang Disabilitas Dilatih Operasikan Mesin Jahit Standar Garmen

Kompas.com - 01/09/2014, 22:08 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com - Better Work Indonesia (BWI) sebuah organisasi nirlaba dibawah naungan Organisasi Buruh Internasional (ILO) memulai proyek percontohan yang membantu orang dengan disabilitas dalam mencari pekerjaan di sektor garmen.

Proyek ini diklaim yang pertama di Indonesia yang menyediakan pelatihan kejuruan dengan menggandeng sebuah pusat pelatihan swasta di Semarang, Griya Apac (Gripac). "Kami percaya bahwa orang dengan disabilitas memiliki kemampuan untuk bersaing didunia kerja jika mereka diberikan kesempatan yang sama," kata Senior Enterprise Advisor BWI, Moh Anis Nugroho, disela pembukaan pelatihan di Gripac, Bawen, Kabupaten Semarang, Senin (1/9/2014) siang.

Pada gelombang pertama, sebanyak 23 orang penyandang disabilitas dari kota Semarang, Solo, Jakarta, Medan dan Lombok akan mengikuti pelatihan selama dua bulan. Mereka akan dilatih untuk menjadi operator jahit sesui standar industri garmen.

"Selain pelatihan, peserta akan dibantu untuk mendapatkan pekerja di pabrik-pabrik garmen di daerah Jawa Tengah, Jawa Barat dan juga Jabodetabek. Alhamdulillah sudah ada 98 perusahaan garmen yang siap menampung mereka," jelas Anis.

Salah satu peserta dari Jakarta, Sidiq (19) mengatakan, dirinya menyambut gembira adanya pelatihan bagi orang-orang berkebutuhan khusus seperti dirinya. Ia berharap dengan keterampilan yang akan dikuasainya nanti, dirinya bisa diterima bekerja di industri garmen di Jakarta.

"Saya berharap setelah pelatihan ini akan bisa diterima di pabrik garmen. Sebelumnya saya bingung, dengan keterbatasan saya ini akan bekerja dimana. Mudah-mudahan niat saya ini akan bisa membahagiakan orangtua dan adik-adik saya," kata Sidiq, alumni MA Asy Syafiiyah Jakarta ini.

Menurut laporan ILO, terdapat 10 persen penduduk Indonesia, atau sekitar 24 juta orang merupakan penyandang disabilitas. Selain itu, data Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada tahun 2010 menyatakan bahwa baru sekitar 11 juta orang yang tercatat memiliki pekerjaan.

"Masih banyak perusahaan garmen sulit mendapatkan pekerja dengan disabilitas yang memiliki kemampuan jahit yang mumpuni. Padahal UU No 4 tahun 2014 mewajibkan mereka mempekerjakan minimal satu persen pekerja dari disabilitas dari total pekerja," kata Anis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com