Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solar Dibatasi, Produktivitas Nelayan Tangkap Seret

Kompas.com - 02/09/2014, 10:05 WIB
Estu Suryowati

Penulis


SORONG, KOMPAS.com - Pembatasan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar menekan produktivitas nelayan tradisional. Imbasnya, tak hanya terhadap operasional nelayan, namun juga terhadap PT Perikanan Nusantara (Perinus).

Sebagai BUMN yang bergerak di bidang industri perikanan tangkap, Perinus sejak "reborn" pada 27 September 2012 lalu merangkul sekitar 500 nelayan dalam sebuah kemitraan. Perinus, dalam hal ini menjamin pasar dari tangkapan para nelayan Sorong.

"Sebenarnya ada solar bersubsidi, tapi kami tidak tahu lari kemana. Pembatasan BBM mengurangi produktivitas nelayan," ungkap Sri Nona Kadarisman, Kepala Perinus Cabang Sorong, Sorong, Selasa (2/9/2014).

Bahkan, sebut Sri, akibat akses nelayan yang susah mendapatkan solar bersubsidi, banyak diantaranya sudah tak lagi melaut. "Di Kampung Pulau Buaya, di situ nelayan punya kapal dibalikin (posisi tengkurap) karena tidak ada BBM," lanjut wanita asal Ambon itu.

Sebagai perusahaan negara yang juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan mitranya, Sri mengaku sudah mengusulkan kepada pejabat terkait agar dibangun SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan). "Tapi, sayangnya tidak disetujui. Ini nanti kita mau usulkan lagi ke Pak Dahlan Iskan," ujarnya.

Sri menuturkan, akibat pembatasan tersebut, operasional Perinus pun menjadi sangat terbatas. Lebih lanjut dia mengungkapkan, BBM ini adalah persoalan utama bagi industri perikanan, di samping fasilitas tampung dan cold storage.

Dia pun menyayangkan, kawasan timur Indonesia yang kaya akan minyak, termasuk Sorong ini, juga harus mengalami kesulitan akses ke BBM. "Itulah yang sangat mengherankan. Minyak kita banyak dan disuplai ke mana-mana, tapi kita sendiri kesulitan dapat BBM," kata Sri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com