Menurut dia, Jero Wacik tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan KPK tersebut. "Pak Jero tidak pernah melakukan intervensi, itu kegiatan rutin," ucapnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Selama 3 tahun memimpin kementerian ESDM, sebut dia, Jero selalu bekerja demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
"Kami ingin menyampaikan sejak beliau memimpin kami Oktober 2011, beliau adalah pekerja keras, membimbing kami dalam sektor ESDM. Selalu bekerja untuk kepentingan kesejahteraan rakyat dan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya menyebutkan, KPK menemukan indikasi pemerasan terkait dengan proyek tersebut. KPK telah melakukan ekspose atau gelar perkara terkait dugaan keterlibatan Jero dalam proyek pengadaan di Kementerian ESDM tersebut.
Penyelidikan terkait proyek pengadaan di Kementerian ESDM ini merupakan hasil pengembangan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan di Sekretariat Jenderal ESDM yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno.
Tim penyelidik KPK telah meminta keterangan Waryono terkait penyelidikan baru ini. KPK juga telah meminta keterangan Jero dan istrinya, Triesnawati Jero Wacik, terkait penyelidikan yang sama.
baca juga: Ini 3 Hal yang Dirampungkan Jero Sebelum Pamit