"Itu sebuah proses di KPK, saya bukan dalam kapasitas menjawab ini," ujar Teguh Pamuji di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Teguh menegaskan, dia hanya menyatakan pernyataan resmi Kementerian ESDM kepada wartawan. Jadi kata dia, terkait substansi kasus yang menjerat Jero Wacik bukanlah wewenang dia melainkan KPK.
"Saya cuma menyampaikan pengumuman ini. Pak menteri menerima dengan baik yang sudah disampaikan KPK dan beliau sedang persiapan diri secara mental," kata dia.
Sebelumnya, Teguh Pamuji mengatakan, Kementerian ESDM akan segera menggelar rapat terkait penetapan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat tersebut kata Teguh akan digelar pukul 18.00 WIB dan akan mebicarakan siapa pejabat pelaksana tugas (PLT) Menteri ESDM.
"Jam 6 nanti akan rapat dipimpin pak Wamen (Susilo Siswoutomo)dan akan memutuskan, penunjukkan PLT oleh Presiden," kata Teguh Pamuji.
baca juga: Jero Wacik: SBY Tidak Takut Menaikkan Harga BBM
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.