Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Tolak Penghapusan Minyak Goreng Curah

Kompas.com - 04/09/2014, 08:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden terpilih Joko Widodo diminta membatalkan rencana penghapusan minyak goreng curah. Rencananya minyak goreng curah akan ditiadakan dan diganti dengan minyak goreng dalam bentuk kemasan pada tahun 2015.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kebijakan tersebut tak prorakyat dan lebih mementingkan segelintir pengusaha minyak goreng. Karena masyarakat bawah akan keberatan membeli minyak goreng kemasan.

"Sebaiknya, selain minyak goreng kemasan, juga tetap ada minyak goreng curah. Artinya masyarakat mempunyai pilihan," ujar pengurus harian YLKI Tulus Abadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Tulus menjelaskan, harga minyak goreng kemasan dipastikan akan lebih mahal dari minyak goreng curah. Sementara masyarakat bawah keberatan membeli minyak dengan harga lebih tinggi dari biasanya.

Alasan menghapus minyak goreng curah karena dianggap tidak hieginis mengada-ada. "Kalau diprosesnya higienis, minyak goreng curah aman-aman saja. Masyarakat dulu sering menggunakan minyak goreng curah tapi sehat-sehat saja," ujarnya.

Plastik curah lebih prolingkungan daripada plastik kemasan. Limbah hasil dari proses pembuatan minyak goreng kemasan juga lebih 'berbahaya' dibanding minyak goreng curah.

Pengamat Sosial dari Universitas Nasional (UNAS) Aris Munandar menilai, kebijakan menghapus minyak goreng curah, berdampak bagi masyarakat di level bawah. Di tengah rencana kenaikan harga BBM, TDL, dan LPG, jelas rencana ini berdampak luas.

"Pemerintah harus bisa antisipasi bagaimana kesinambungan ekonomi masyarakat miskin ke depan. Bagaimana pun, perubahan ini menyangkut kesejahteraan rakyat. Bisa jadi target penurunan angka kemiskinan nantinya meleset lagi," tandas Aris.

Setiap kebijakan pemerintah selalu ada kepentingan ekonomi dan politik tapi lebih berorientasi kepada kepentingan pengusaha. Masyarakat tak mempersalahkan perubahan itu yang penting harga tetap terjangkau dan terjamin ketersediaannya.

"Asal harganya terjangkau seperti ketika membeli minyak goreng curah, tak masalah. Nah, pemerintah harus menjamin hal ini," tukasnya.

Minyak goreng curah tak boleh lagi beredar dan dijual di pasaran pada 2015. Gantinya disiapkan minyak goreng kemasan bercap MinyaKita. Pemerintah menargetkan akhir 2014, masyarakat sudah memakai minyak goreng kemasan.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Gunaryo, menambahkan, agar minyak goreng kemasan buat masyarakat kecil ini selalu tersedia di pasar, pemerintah menggandeng para produsen minyak goreng.

Saat ini ada 24 produsen minyak goreng yang siap memproduksi MinyaKita. Para produsen diberi insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP). (Eko Sutriyanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com