Meskipun demikian, pria yang akrab disapa CT itu mengakui masih ada permasalahan utama yang dapat menghambat perkembangan proyek-proyek yang digagas sejak tahun 2011 tersebut. "Memang problem utama adalah eksekusi (lahan)," kata CT di sela-sela penutupan acara Refleksi Tiga Tahun Pelaksanaan MP3EI, Jumat (5/9/2014).
Oleh karena itu, lanjut CT, pihaknya mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengambil tindakan dalam upaya mempercepat eksekusi dan pembebasan lahan. Karena pembebasan lahan bukan wewenang pemerintah pusat, maka pemerintah daerah yang harus menindak hal ini.
"Pemerintah daerah harus jadi ujung tombak. Di pemerintah pusat juga ada masalah lambatnya proses perijinan. Kami akan koordinasi kepada kementerian-kementerian agar semua menjadi satu kesatuan membangun Indonesia," ujar CT.
CT mengungkapkan proyek-proyek MP3EI bukanlah proyek yang dapat selesai dalam waktu singkat. Layaknya proyek-proyek infrastruktur lainnya, proyek MP3EI baru akan dirasakan pada tahun-tahun ke depan.
"MP3EI bukan resep yang manjur. Ini proses panjang, hasilnya baru akan dirasakan tahun-tahun berikutnya. Ada proses, dan proses ini harus dilanjutkan," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.