Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan Isyaratkan BUMN yang Diperas Jero adalah Pertamina

Kompas.com - 05/09/2014, 17:18 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memberikan titik terang atas perusahaan "pelat merah" yang diduga diperas oleh Menteri ESDM Jero Wacik. Saat ditanya soal pemerasan terhadap BUMN yang dilakukan Jero, Dahlan pun menyebut nama mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

"Ya, saya percaya dengan apa yang dikatakan Bu Karen. Begitu saja," ujar Dahlan di Kantor Presiden, Jumat (5/9/2014).

Saat ditegaskan bahwa pemerasan itu terjadi di Pertamina, Dahlan pun berkilah karena mengaku tak melihat langsung praktik pemerasan itu. Namun, Dahlan mengakui Karen sempat bercerita kepadanya soal aksi pemerasan terhadap Pertamina. "Ceritanya kurang lebih sama seperti apa yang disampaikan ke KPK," ucap dia.

Dahlan tak mau lagi berkomentar saat kembali didesak apakah pengakuan Karen itu terkait ancaman dilaporkan ke Jero Wacik apabila Karen tak memenuhi permintaan uang dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. "Hmm..., nggak ngomong. Nggak ngomong," kata Dahlan langsung memasuki ruang rapat.

Jika merujuk pada fakta persidangan kasus suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan memang mengaku pernah diancam akan dilaporkan kepada menteri. Karen menyampaikan hal tersebut ketika diperiksa sebagai saksi dalam persidangan.

Dia mengaku pernah dimintai uang oleh Rudi sekitar Juni 2013. Dalam pembicaraan melalui telepon tersebut, kata Karen, Rudi menyampaikan kepadanya bahwa akan ada pengesahan APBN Perubahan untuk Kementerian ESDM sekitar Juni 2013.

Karen juga mengatakan, ketika meminta uang, Rudi sempat mengancam akan melaporkan Karen kepada menteri. Namun, Karen tidak menyebutkan menteri yang dimaksudkan Rudi tersebut. Menurut Karen, Pertamina tidak akan memberikan uang kepada DPR terkait pengesahan RAPBN atau APBN Perubahan karena pembiayaan Pertamina bukan berasal dari APBN.

KPK menduga nilai uang yang diterima Jero mencapai Rp 9,9 miliar. Menurut Bambang, uang senilai Rp 9,9 miliar tersebut diberikan jajaran di lingkungan Kementerian ESDM atas permintaan Jero sepanjang 2011-2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com