Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina Belum Bisa Sebutkan Harga Baru untuk Elpiji 12 Kg

Kompas.com - 08/09/2014, 23:33 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mendukung rencana PT Pertamina menaikkan harga Elpiji nonsubsidi dengan tabung ukuran 12 kilogram. Pertamina yang mendapat mandat menentukan besaran nominal kenaikan harga, belum bisa memberikan gambaran bandrol baru elpiji ukuran tabung 12 kilogram itu.

"Kami sudah mendapat mandat seperti yang tadi disampaikan Pak Menko untuk mengimplementasikan kenaikan (harga) Elpiji 12 kg. Waktu (kenaikan) dan besarannya akan kami rapatkan dulu," kata Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya, Senin (8/9/2014).

Semula, sudah ada peta jalan kenaikan harga elpiji dengan ukuran tabung 12 kilogram ini, yang dijadwalkan berlaku mulai Januari 2014. Berdasarkan, peta jalan itu, kenaikan harga direncanakan berlaku bertahap dengan nominal kenaikan Rp 1.000 sampai Rp 2.000, tiap dua bulan hingga tercapai harga keekonomian.

Disinggung soal peta jalan tersebut, Hanung menolak berkomentar banyak. "Belum. (Soal besaran dan proses kenaikan harga) akan kami rapatkan (lagi)," tepis dia. (Baca: Dukung Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg, Pemerintah Serahkan Nominalnya ke Pertamina).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan mendukung rencana Pertamina menaikkan harga elpiji di tabung ukuran 12 kilogram. Dia mengatakan, harga keekonomian elpiji saat ini sudah mencapai Rp 12.100 per kilogram tetapi harga jual dari Pertamina masih Rp 6.100 per kilogram.

"Selisih harga dari harga keekonomian kurang lebih Rp 6.000 per kilogram. Ini akan memberatkan keuangan Pertamina. Oleh karena itu, diusulkan kenaikan harga itu," kata Chairul seusai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin petang.

Meski demikian, kata Chairul, ada catatan dari pemerintah atas rencana kenaikan harga tersebut. Catatan itu, sebut dia, adalah tak dimungkinkannya kenaikan harga langsung ke level keekonomian. "Besaran dan waktunya kami serahkan pada Pertamina. Akan dihitung besaran yang pas, agar tidak memberatkan masyarakat dan mengurangi kerugian (Pertamina) secara bertahap."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com