Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Elpiji 12 Kg Naik, Industri akan Lakukan Penyesuaian Harga

Kompas.com - 10/09/2014, 20:19 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian MS Hidayat menilai, kenaikan elpiji 12 kg pasti akan memiliki dampak kepada sektor industri. Oleh karena itu, industri pasti akan menyesuaikan harga barang dengan harga produksi yang naik.

"Nah kalau terlau besar kenaikannya biasanya dilakukan secara bertahap. Jadi pada prinsipnya ekonomi yang sehat itu menunjuk kearah keekonomian," ujar MS Hidayat di Jakarta, Rabu (10/9/2014).

Menperin menuturkan, sudah sewajarnya sektor industri melakukan penyesuaian harga. Pasalnya, industri yang menggunakan elpiji 12 tentu terkena dampak dari kenaikan harga tersebut.

Meskipun demikian, Menperin yakin bahwa dampak kenaikan elpiji tidak akan terlalu besar dampaknya. Hanya saja masalah penyesuaian harga barang pasti akan dilakukan.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga gas elpiji ukuran 12 kg sebesar Rp 1.500 per kg kilogram atau sekitar Rp 18.000 per tabung. Menurut Direktur Pemasaran dan Bisnis Pertamina Hanung Budya, Pertamina menjamin kelancaran pasokan kepada konsumen.

Hanung menyatakan, pihaknya mengharapkan masyarakat tidak panik menanggapi kenaikan harga elpiji 12 kilogram dengan panic buying atau melakukan pembelian panik atau khawatir elpiji 12 kilogram langka di pasaran. Sebab, pertamina juga menjual elpiji di jalur distribusi lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com