Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Modus Mafia Migas

Kompas.com - 15/09/2014, 09:00 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Mantan Deputi SKK Migas Bidang Ekonomi, sekaligus akademisi dari Universitas Indonesia (UI), Akhmad Syakhroza mengatakan,  satuan tugas (satgas) atau tim khusus pemberantasan mafia minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia diperlukan. Satgas tersebut dibutuhkan untuk membenahi sistem, bukan sekadar memberangus oknumnya.

"Satgas itu tadi, kalau saya, satgas itu butuh kalau membenahi sistem," ujar Akhmad di Jakarta, Minggu (14/9/2014).

Menurut Akhmad, penampilan mafia migas dan mafia-mafia di sektor lain jangan dipahami sebagai orang jahat yang melawan hukum. Secara teknis, mereka malah mengikuti hukum yang berlaku. Masalahnya, hukum tersebut tidak berpihak pada kepentingan masyarakat umum.

Ironisnya, ketika ada orang yang ingin mengedepankan kepentingan negara dan masyarakat, dia malah akan terbentur hukum. Akibatnya, orang inilah yang menjadi "penjahat" di muka hukum.

"Modus mafia itu kan, ya, waktu mulainya saat buat peraturan. Sehingga, mafia itu kadang-kadang dia legal. Bahwa ada payung hukumnya, kok. Kan kita tidak bisa ngapa-ngapain," ujar Akhmad.

"Nah, begitu kita melanggar satu yang tidak lazim, misalnya peraturannya mengatakan kita harus begini. Tapi, ini tidak bagus untuk kepentingan negara, kita lakukan yang "b", maka kita melanggar undang-undang. Bisa dipanggil jaksa, polisi, pusing kita."

Karena itu, Akhmad berharap pemerintahan yang baru siap mengubah sistem dan membuatnya lebih berpihak pada masyarakat, serta tidak merugikan negara. Hal ini pun tidak bisa berhenti di satgas atau tim khusus tersebut. Menurut Akhmad, yang memiliki kemampuan untuk mengubah sistem adalah "pimpinan".

"Presiden toh tidak mungkin mengubah itu, kan ada menterinya. Ada DPR, kan kalau di undang-undang ada revisi undang-undang, ada MK, kita judicial review, ada PP, turunannya, supaya dibenahi jalannya," ujarnya.

Akhmad mengingatkan, Indonesia masih butuh investor dan pengusaha. Lagipula, sebut Akhmad, mereka ini mau mengikuti jalan yang menguntungkan negara dan masyarakat umum.

Hanya saja, ketika di tengah jalan mereka diberikan jalur yang lebih menguntungkan tanpa melanggar hukum, tentu akan mereka ambil. Sebagai pengusaha, mereka terikat pada kebutuhan mencari keuntungan sebesar-besarnya.
baca juga: Ini Kata JK soal Migas dan Mafianya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com