"Satgas itu tadi, kalau saya, satgas itu butuh kalau membenahi sistem," ujar Akhmad di Jakarta, Minggu (14/9/2014).
Menurut Akhmad, penampilan mafia migas dan mafia-mafia di sektor lain jangan dipahami sebagai orang jahat yang melawan hukum. Secara teknis, mereka malah mengikuti hukum yang berlaku. Masalahnya, hukum tersebut tidak berpihak pada kepentingan masyarakat umum.
Ironisnya, ketika ada orang yang ingin mengedepankan kepentingan negara dan masyarakat, dia malah akan terbentur hukum. Akibatnya, orang inilah yang menjadi "penjahat" di muka hukum.
"Modus mafia itu kan, ya, waktu mulainya saat buat peraturan. Sehingga, mafia itu kadang-kadang dia legal. Bahwa ada payung hukumnya, kok. Kan kita tidak bisa ngapa-ngapain," ujar Akhmad.
"Nah, begitu kita melanggar satu yang tidak lazim, misalnya peraturannya mengatakan kita harus begini. Tapi, ini tidak bagus untuk kepentingan negara, kita lakukan yang "b", maka kita melanggar undang-undang. Bisa dipanggil jaksa, polisi, pusing kita."
Karena itu, Akhmad berharap pemerintahan yang baru siap mengubah sistem dan membuatnya lebih berpihak pada masyarakat, serta tidak merugikan negara. Hal ini pun tidak bisa berhenti di satgas atau tim khusus tersebut. Menurut Akhmad, yang memiliki kemampuan untuk mengubah sistem adalah "pimpinan".
"Presiden toh tidak mungkin mengubah itu, kan ada menterinya. Ada DPR, kan kalau di undang-undang ada revisi undang-undang, ada MK, kita judicial review, ada PP, turunannya, supaya dibenahi jalannya," ujarnya.
Akhmad mengingatkan, Indonesia masih butuh investor dan pengusaha. Lagipula, sebut Akhmad, mereka ini mau mengikuti jalan yang menguntungkan negara dan masyarakat umum.
Hanya saja, ketika di tengah jalan mereka diberikan jalur yang lebih menguntungkan tanpa melanggar hukum, tentu akan mereka ambil. Sebagai pengusaha, mereka terikat pada kebutuhan mencari keuntungan sebesar-besarnya.
baca juga: Ini Kata JK soal Migas dan Mafianya