Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Modus Mafia Migas

Kompas.com - 15/09/2014, 09:00 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Mantan Deputi SKK Migas Bidang Ekonomi, sekaligus akademisi dari Universitas Indonesia (UI), Akhmad Syakhroza mengatakan,  satuan tugas (satgas) atau tim khusus pemberantasan mafia minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia diperlukan. Satgas tersebut dibutuhkan untuk membenahi sistem, bukan sekadar memberangus oknumnya.

"Satgas itu tadi, kalau saya, satgas itu butuh kalau membenahi sistem," ujar Akhmad di Jakarta, Minggu (14/9/2014).

Menurut Akhmad, penampilan mafia migas dan mafia-mafia di sektor lain jangan dipahami sebagai orang jahat yang melawan hukum. Secara teknis, mereka malah mengikuti hukum yang berlaku. Masalahnya, hukum tersebut tidak berpihak pada kepentingan masyarakat umum.

Ironisnya, ketika ada orang yang ingin mengedepankan kepentingan negara dan masyarakat, dia malah akan terbentur hukum. Akibatnya, orang inilah yang menjadi "penjahat" di muka hukum.

"Modus mafia itu kan, ya, waktu mulainya saat buat peraturan. Sehingga, mafia itu kadang-kadang dia legal. Bahwa ada payung hukumnya, kok. Kan kita tidak bisa ngapa-ngapain," ujar Akhmad.

"Nah, begitu kita melanggar satu yang tidak lazim, misalnya peraturannya mengatakan kita harus begini. Tapi, ini tidak bagus untuk kepentingan negara, kita lakukan yang "b", maka kita melanggar undang-undang. Bisa dipanggil jaksa, polisi, pusing kita."

Karena itu, Akhmad berharap pemerintahan yang baru siap mengubah sistem dan membuatnya lebih berpihak pada masyarakat, serta tidak merugikan negara. Hal ini pun tidak bisa berhenti di satgas atau tim khusus tersebut. Menurut Akhmad, yang memiliki kemampuan untuk mengubah sistem adalah "pimpinan".

"Presiden toh tidak mungkin mengubah itu, kan ada menterinya. Ada DPR, kan kalau di undang-undang ada revisi undang-undang, ada MK, kita judicial review, ada PP, turunannya, supaya dibenahi jalannya," ujarnya.

Akhmad mengingatkan, Indonesia masih butuh investor dan pengusaha. Lagipula, sebut Akhmad, mereka ini mau mengikuti jalan yang menguntungkan negara dan masyarakat umum.

Hanya saja, ketika di tengah jalan mereka diberikan jalur yang lebih menguntungkan tanpa melanggar hukum, tentu akan mereka ambil. Sebagai pengusaha, mereka terikat pada kebutuhan mencari keuntungan sebesar-besarnya.
baca juga: Ini Kata JK soal Migas dan Mafianya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com