Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPH Migas Dukung Kenaikan Harga BBM Rp 3.000 per Liter

Kompas.com - 16/09/2014, 04:22 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Andi Noorsaman Sommeng mendukung rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Ditanya wartawan mengenai usulan kenaikan Rp 3.000 per liter, Andi mengatakan, hal tersebut sangat baik. Sebab, dengan disparitas yang tidak terlalu tinggi antara BBM bersubsidi dan BBM non-subsidi, maka tindak penyalahgunaan bisa ditekan.

“Naik bagus dong. Kita ngeri masalah penyalahgunaan manakala disparitas terlalu tinggi. Rp 3.000 oke, bisa masuk akal. Nanti naik lagi bagus banget, sampai disparitasnya Rp 2.000 per liter,” kata dia ditemui usai rapat kerja denganKomisi VII DPR RI, Jakarta, Senin (15/9/2014).

Di sisi lain, kenaikan harga BBM bersubsidi juga harus dibarengi dengan upaya pengendalian penyalurannya. Sebagaimana diketahui, DPR bersama pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyepakati volume BBM bersubsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 di rentang 46-47 juta kiloliter.

“Sudah disparitas diperkecil tetapi sektor pengguna lebih di segmentasikan. Untuk nelayan, UKM, transportasi publik, pelayaran rakyat perkebunan rakyat,” papar Andi soal segmen-segmen yang harus tetap dapat BBM bersubsidi.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Andi menjelaskan, menurut perhitungan BPH Migas, dengan pertumbuhan kendaraan 8-10 persen setiap tahun, maka konsumsi BBM bersubsidi bisa mencapai 49 juta kiloliter pada 2015.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Andin Hadiyanto ditemui usai rapat Badan Anggaran di DPR, Senin sore mengatakan, dengan pertumbuhan ekonomi 5-6 persen, maka pertumbuhan konsumsi BBM bersubsidi tiap tahun sebesar 5 persen. Artinya, dengan kuota BBM bersubsidi 46 juta kiloliter pada 2014, maka diperkirakan tahun depan kebutuhan BBM bersubsidi mencapai lebih dari 48 juta kiloliter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com