Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo: Pengusaha Sudah Perbaiki Diri Sejak 1997, Tapi Birokrasi Enggak

Kompas.com - 17/09/2014, 04:47 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan lintas sektoral yang kini masih membelenggu Indonesia adalah kepastian hukum, otonomi daerah reformasi birokrasi, kebijakan makro, serta infrastruktur.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi berharap, pemerintahan baru Joko Widodo-Jusuf Kalla bisa menghilangkan permasalahan lintas sektoral tersebut. Salah satunya di bidang reformasi birokrasi.

"Saya rasa harus ada debirokratisasi. Kalau perlu ada moratorium pegawa negeri. Re-training saja pegawai negeri," kata Sofjan di Kantor APINDO Training Center, Jakarta, Selasa (16/9/2014).

Kalangan pengusaha berharap birokrasi menjadi lebih efisien dan tidak memboroskan anggaran negara. Sayangnya, diakui Sofjan, sejak krisis moneter 1997-1998 birokrasi Indonesia yang tak efisien, sampai kini tidak menunjukkan perubahan.

"Pengusaha sudah memperbaiki diri sejak krisis 1997, tapi birokrasinya enggak," tegas dia. Demikian juga dengan pembagian otonomi daerah. "Banyak yang seharusnya bisa dihemat," ujar Sofjan.

Di sisi lain, pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam kebijakan makro ekonomi, baik di fiskal maupun moneter. Pasalnya, menurut Sofjan, APBN saat ini sudah habis untuk belanja rutin, bantuan daerah, dan subsidi. Padahal, kalangan pengusaha menghendaki adanya pembangunan infrastruktur.

"Beberapa infrastruktur sebenarnya bisa dilakukan swasta, selama ada kepastian hukum. Bahkan untuk membangun listrik, jalan, dan sebagainya, swasta mau asal ada kepastian hukum," jelas Sofjan.

Sayangnya, sejauh ini, kalangan pengusaha masih merasakan banyaknya grey area dalam kepastian hukum akibat peraturan yang tumpang tindih. Akibatnya, pengusaha harus mengeluarkan banyak biaya untuk menjalankan usaha.

"Pengusaha hanya minta jangan diganggu dengan peraturan yang menimbulkan high cost economy. Paling tidak, diselesaikan peraturan-peraturan di bawah Undang-undang," harap Sofjan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com