Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Belum Terima Dokumen Pembelian Bank Mutiara dari J Trust

Kompas.com - 17/09/2014, 07:39 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima dokumen pembelian Bank Mutiara oleh perusahaan keuangan asal Jepang J Trust Co Ltd. Baru-baru ini, J Trust ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai calon investor pemenang dalam proses penjualan saham Bank Mutiara.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengungkapkan, proses penjualan Bank Mutiara hingga saat ini masih berlangsung. Dengan demikian, regulator masih menunggu dokumen lengkap dari J Trust.

"Ini masih dalam proses, itu masih sepenuhnya di tangan pemilik saham Bank Mutiara. Sampai saat ini di OJK belum menerima pengajuan. Mereka cuma menginformasikan saja, tapi prosesnya itu harus diajukan secara resmi, dokumennya harus lengkap," kata Nelson di Gedung DPR, Selasa (16/9/2014) malam.

Lebih lanjut, Nelson menjelaskan, apabila perusahaan Jepang tersebut sudah mengajukan kelengkapan dokumen terkait pembelian Bank Mutiara, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti proses pembelian saham bank eks Century itu.

"Kalau mereka cepat mengajukan dengan kelengkapan dokumennya itu, tentunya kita juga akan cepat prosesnya," ujar dia.

LPS sebelumnya telah mengonfirmasi tentang penetapan J Trust Co Ltd sebagai calon investor pemenang dari proses terbuka penjualan saham Bank Mutiara. "Kami gembira bahwa proses penawaran penjualan saham Bank Mutiara yang berlangsung terbuka dan kredibel kini sudah memasuki tahap penetapan calon investor pemenang," kata Sekretaris Perusahaan LPS Samsu Adi Nugroho.

Samsu menjelaskan, calon investor pemenang masih harus mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon pemilik di OJK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com