Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Beda Kementerian Infrastruktur Jokowi dengan Kementerian PU SBY?

Kompas.com - 17/09/2014, 22:23 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Presiden dan wakil presiden terpilih Joko "Jokowi" Widodo-Jusuf Kalla sudah memberikan gambaran struktur kabinetnya. Salah satu yang menjadi perhatian adalah adanya Kementerian Infrastruktur.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit berpendapat Kementerian Infrastruktur akan memiliki fungsi yang berbeda dari Kementerian Pekerjaan Umum saat ini.

"Saya kira memang akan ada cara kerja yang beda dari pemerintah yang akan datang, pemerintah yang akan datang akan fokus untuk delivery," ujar Danang setelah menghadiri konferensi pers mengenai infrastruktur di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Lebih lanjut kata dia, Kementerian Infrastruktur bisa jadi meniru konsep kementerian serupa di Jepang. Pasalnya, kementerian Jepang itu tidak hanya menjadikan pembangunan infrastruktur berdiri sendiri tetapi juga diberikan keleluasaan mengurusi pembebasan tanah dan transportasi.

Penggabungan fungsi tersebut menurut Danang akan sangat bermanfaat agar koordinasi tiga sektor itu akan jauh lebih baik. "Penyelenggaraan sarana transportasinya sudah satu kementerian, ini kan menghindarkan persoalan konflik. Infrastruktur sendiri, transportasi sendiri, jalan dan pelabuhan tidak nyambung," kata dia.

Atas dasar itu, dia menilai, Kementerian Infrastruktur membawa spirit penyelesaian masalah yang akut antar kementerian yaitu koordinasi.  Menurut Danang, koordinasi di negeri Indonesia menjadi sesuatu yang mahal.

baca juga: Pengusaha: Kami Ingin Kabinet Jokowi Diisi Manusia yang Bisa Kerja...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com