Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lindungi Pasar Lokal, Korea Usulkan Bea Masuk Beras Impor 513 Persen

Kompas.com - 18/09/2014, 20:29 WIB
SEOUL, KOMPAS.com - Korea Selatan kemungkinan akan membuka pasar impor beras yang selama ini dibatasi ketat menggunakan alokasi kuota di bawah kesepakatan yang dijamin Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Namun, tarif bea masuk beras impor itu diusulkan sebesar 513 persen.

Pembatasan kuota impor beras berlaku di Korea Selatan selama dua dekade terakhir. Namun, kesepakatan tersebut akan segera berakhir pada akhir 2014. Pada Juli 2014, Pemerintah Seoul mengumumkan bakal membuka keran impor, sembari menjanjikan kepada para petani yang marah tentang penerapan bea masuk tertinggi untuk beras impor itu.

"Kami akan mengusulkan (ke WTO) tarif sebesar 513 persen ... untuk melindungi pasar beras lokal," kata Menteri Pertanian Korea Selatan, Lee Dong-Phil, di depan pertemuan komite pertanian parlemen, Kamis (18/9/2014). Usulan ini masih harus menjalani verifikasi dan konfirmasi oleh WTO, yang prosesnya bisa makan waktu berbulan-bulan.

Impor beras merupakan isu politik yang sangat sensitif di kalangan pemilih pedesaan yang takut kehilangan pangsa pasar karena masuknya beras impor yang lebih murah. Para petani memperingatkan pemerintah bahwa besaran bea masuk itu gampang dipangkas begitu ada tawar-menawar dengan negara pengekspor. 

Perjanjian Korea Selatan dengan WTO tentang kewajiban impor besar pada tahun ini akan mencapai kuota mendekati 410.000 ton, setara sekitar 10 persen konsumsi beras dalam negeri.
Setiap kali ada perubahan kebijakan terkait pertanian, organisasi petani di negeri ginseng langsung berkumpul, menyampaikan protes berisi kemarahan.

Sekelompok petani pun bersiaga dalam pertemuan di parlemen, Kamis. Saat sebagian dari mereka membentangkan spanduk bertulisan, "No to opening of the rice market!", sebagian yang lain melemparkan telur dan menabur bubuk merica ke arah para anggota komite pertanian di parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com