"Diusulkan untuk cost recovery 17,8 miliar dollar AS," kata Plt SKK Migas Johanes Widjonarki, di Jakarta, Senin (22/9/2014).
Widjonarko menjelaskan, target produksi atau lifting minyak RAPBN 2015 yang mencapai 900 MBOPD harus diperoleh dari upaya mitigasi baru. Misalnya, dengan melakukan percepatan produksi minyak baru,
"Yang diperkirakan bisa on stream seharusnya kuartal i/2016, dipercepat kuartal iv/2015," lanjut dia.
Dengan demikian, konsekuensinya akan berkaitan dengan biaya operasi dalam kontrak, di mana biaya operasi dibayarkan lebih dulu ke KKK.
Widjonarko memaparkan, ada tiga unsur penentuan cost recovery, yakni unrecovered cost, current year cost, serta depreciation cost.
"Atas dasar itu maka ada biaya yang lebih tinggi dari yang disampaikan dalam Nota tersebut," kata dia.
Sebagai informasi, cost recovery dalam APBN Perubahan 2014 sebesar 15 miliar dollar AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.