Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Produksi Naik, "Cost Recovery" Naik, Kok Bagi Hasil Turun?

Kompas.com - 22/09/2014, 15:19 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mempertanyakan bagi hasil (share) penerimaan dari operasi minyak bumi dan gas yang diperoleh pemerintah, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015.

Dengan target produksi atau lifting minyak bumi sebesar 900 MBOPD dan lifting minyak sebanyak 1.248 MBOEPD, share yang menjadi bagian pemerintah hanya 52 persen.

Anggota Banggar DPR RI, Dolfi OFP menuturkan padahal dengan target produksi minyak dan gas bumi yang lebih rendah yakni dalam APBN Perubahan 2014, share yang menjadi bagian pemerintah mencapai 54 persen.

"Apa alasannya bagian Indonesia menjadi lebih kecil, kenapa tidak minimal disamakan saja bagiannya dengan tahun lalu?" kata dia dalam sidang Banggar, di Jakarta, Senin (22/9/2014).

Anggota Banggar lainnya, Jhonny Allen juga menyayangkan bagian negara yang lebih rendah, padahal biaya operasi minyak dan gas bumi yang ditagihkan kepada negara (cost recovery) diusulkan lebih tinggi.

Dalam Nota keuangan cost recovery diusulkan 16,5 miliar dollar AS, sementara dalam revisi asumsi diusulkan jadi 17,8 miliar dollar AS. Dalam APBN Perubahan 2014 cost recovery sebesar 15 triliun miliar dollar AS. "Selama ini tidak ada penjelasan mengenai plus-minusnya cost recovery dengan plus-minusnya lifting," kata Jhonny.

"Kalau saya lulusan SD, tidak usah produksinya naik, tapi bagian pemerintah tetap," lanjut Jhonny.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala SKK Migas, Johanes Widjonarko menjelaskan, bagi hasil yang menjadi bagian pemerintah kemungkinan setiap tahun berbeda-beda. Dalam Nota Keuangan, produksi dipatok 845 MBOPD disebabkan ada unsur beroperasinya blok Cepu. "Sehingga akan menjadi beban biaya operasi," terang Widjonarko.

Selain itu, ada unsur cost depreciation yang cukup besar. Sehingga tentu, kata dia, ada bagian dari bagi hasil milik pemerintah yang turun. "Sehingga bisa saja jadi kurang (share-nya), karena berproduksinya suatu kontrak, menjadi beban," kata Widjonarko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com