Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banggar Putuskan "Cost Recovery" 16 Miliar Dollar AS

Kompas.com - 22/09/2014, 15:27 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) memutuskan, biaya operasi minyak dan gas bumi yang ditagihkan kepada negara (cost recovery) dalam Rancangan APBN 2015 sebesar 16 miliar dollar AS.

"Banggar menyepakati cost recovery 16 miliar dollar AS," kata pimpinan sidang, Wakil Ketua Banggar Tamsil Lindrung, di Jakarta, Senin (22/9/2014).

Sebelumnya, Banggar menolak usulan SKK Migas yang menyebutkan cost recovery sebesar 17,8 miliar dollar AS. Angka yang diusulkan tersebut naik 1,3 miliar dollar AS dari yang tertera dalam nota keuangan, yakni sebesar 16,5 miliar dollar AS.

Penolakan datang dari hampir semua anggota Banggar DPR RI. Anggota Banggar umumnya mempertanyakan naik-turunnya cost recovery dengan naik-turunnya realisasi lifting atau produksi minyak.

Anggota Banggar DPR RI, Jhonny Allen, menuturkan, selama ini cost recovery yang diberikan pemerintah habis. Namun di sisi lain, target produksi, terutama minyak, tidak pernah tercapai. "Kalau usul saya, 15,5 miliar dollar AS," kata Jhonny dalam sidang Banggar.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko menjelaskan, ada biaya yang lebih besar pada 2015 untuk operasi migas. Biaya tersebut untuk mengejar target produksi minyak 900 MBOPD dan gas sebesar 1.248 MBOEPD. Atas dasar pertimbangan tersebut, Banggar menyepakati cost recovery dalam RAPBN 2015 sebesar 16 miliar dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

Work Smart
10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

Whats New
Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

Whats New
BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com