Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Ruang di Pesisir Bermasalah, Nelayan Jadi Korban

Kompas.com - 22/09/2014, 18:10 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Tata ruang di daerah pesisir Indonesia bermasalah. Akibatnya, tidak sedikit nelayan yang harus tergusur untuk memberi ruang bagi resor-resor mewah.

Hal ini dikeluhkan oleh Komite Tetap, Tata Ruang dan Pendayagunaan Lahan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Utama Kajo. Menurutnya, belum semua tata ruang memiliki Perda. Itulah yang pada akhirnya mengancam perkampungan nelayan.

"Perkampungan nelayan tidak dihantam gelombang besar dan terletak di lokasi berterumbu karang, itulah yang dicari investor. Karena itu, taat tata ruang dan kehadiran negara jadi penting sekali," ujar Utama di Jakarta, Senin (22/9/2014).

Meski tidak membantah keluhan Utama, Kepala Sekretariat Dewan Kelautan Indonesia, Asrul, mengungkapkan bahwa kini hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang. "Keraguan Pak Kajo sudah dijawab Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 yang sudah di-judicial review, keluarlah UU No. 1 2014. Jelas yang sifatnya investasi wisata bahari tidak boleh di pulau berpenduduk. Kalau sudah berjalan, dikasih waktu tiga tahun," ujarnya.

Sebagai catatan, UU No. 1/2014 merupakan perubahan atas Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Salah satu poin utama dalam revisi adalah memperberat syarat hak pengusahaan perairan pesisir oleh asing.

Menurut Asrul, dalam pengaplikasian UU, aturan zonasi menjadi penting. Zonasi mampu menahan ekploitasi besar-besaran, karena desa bisa punya acuan penataan ruang. Dengan cara ini, selain nelayan, sumber daya ikan juga bisa dilindungi.

"Jadi penting memang zonasi itu. Ada kepentingan di situ. Setelah bikin zonasi, yang sulit bagaimana mengawasi pelaksanakan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com