Chatib menjelaskan, upaya mengelola BMN merupakan sebuah aktivitas yang luar biasa. Ini lantaran jumlah dan jangkauan BMN yang begitu luas dan besar. Selain itu, BMN tak hanya berupa benda, tanah, kendaraan, atau gedung, namun juga misalnya kendaraan perang dan alat utama sistem pertahanan (alutsista).
"Mungkin di pemerintah ke depan, selanjutnya itu bisa menjadi sebuah buku mengenai neraca kekayaan negara. Mencakup bukan hanya helikopter, istana, gedung, tapi aset, kekayaan alam yang dimiliki negara," kata Chatib pada acara Apresiasi Kinerja Pengelolaan BMN di kantornya, Rabu (24/9/2014).
Lebih lanjut, Chatib mengungkapkan, saking banyaknya aset negara, bila buku tersebut dibuat, pasti akan menjadi buku yang besar lantaran mencakup nilai aset BMN yang beragam dan besar. Aset tersebut dapat pula dimungkinkan untuk pembiayaan pembangunan.
"Identifikasi aset bukan pekerjaan mudah. Tapi ini step berikut," ungkap Chatib.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengadakan Refleksi dan Apresiasi Pengelolaan BMN tersebut guna mendorong kementerian dan lembaga (K/L) untuk meningkatkan kinerja pengelolaan BMN yang semakin tertib. Tertib BMN tersebut mencakup tertib administrasi, tertib hukum, maupun tertib fisik.
Ketiga unsur ketertiban pengelolaan BMN tersebut merupakan ukuran pengelolaan kekayaan negara pada setiap instansi pemerintah. K/L yang telah mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Kementeria Lembaga (LKKL) harus dapat mempertahankannya pada tahun mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.