Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugi Rp 2,2 Miliar Per Bulan, Garuda Akhirnya Pisahkan "Airport Tax" dari Tiket

Kompas.com - 24/09/2014, 17:40 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — PT Garuda Indonesia (Persero) secara resmi akan memisahkan passenger service charge (PSC) atau airport tax dari harga tiket per 1 Oktober. Pasalnya, selama dua tahun penerapan kebijakan itu, Garuda mengaku selalu menombok Rp 2,2 miliar per bulan.

"Garuda harus mengeluarkan biaya tambahan yang seharusnya tidak harus dilakukan sebesar Rp 2,2 miliar per bulan," ujar VP Corporate Communications Garuda Pujobroto setelah menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Kerugian yang dialami Garuda, menurut Pujo, disebabkan karena tidak adanya penyelarasan airport tax pada tiket bagi penerbangan internasional. Saat ini penerapan kebijakan itu hanya pada penerbangan domestik.

Selain itu, menurut dia, ketidakselarasan semua maskapai menerapkan aturan yang sama juga menjadi penyebab adanya pandangan bahwa harga tiket Garuda relatif mahal oleh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Project Dedicated Terminal Garuda Andi Rivai mengatakan, sistem airport tax yang menyatu dengan tiket saat ini tidak terintegrasi dengan negara-negara lain. "Hanya berlaku pada penerbangan domestik Garuda dan tidak libatkan IATA," kata dia.

Oleh karena itu, menurut dia, kebijakan pemisahan dua item tersebut merupakan langkah yang sudah tepat. Garuda pun meminta agar Angkasa Pura benar-benar segera menyiapkan sistem penyelarasan airport tax pada tiket bagi semua maskapai sesuai standar IATA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com