Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AirAsia Siap Satukan Airport Tax ke dalam Harga Tiket

Kompas.com - 24/09/2014, 19:55 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Maskapai penerbangan AirAsia mengaku siap menjalankan kebijakan penyatuan Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax ke dalam harga tiket. Hal tersebut justru berbeda dengan keputusan maskapai BUMN Garuda Indonesia yang malah akan memisahkan PSC dari tiket pada 1 Oktober 2014.

"Sepanjang peraturan tersebut diberlakukan secara konsisten terhadap seluruh maskapai, maka kami siap," ujar Head of Corporate Secretary & Communication Indonesia AirAsia Audrey Progastama Petriny kepada Kompas.com, Jakarta, Rabu (24/9/2014).

Menurut dia, AirAsia berpandangan bahwa penyatuan PSC ke dalam harga tiket akan sangat memudahkan penumpang. Pasalnya, penumpang tidak perlu lagi harus membayar PSC di bandara.

Sementara itu, mengenai skema penyetoran, Audrey mengatakan bahwa AirAsia juga siap dengan skema yang ada, yaitu penyetoran dalam waktu 1 x 24 jam. Dengan adanya penyeragaman tersebut, dia pun yakin masyarakat akan lebih mudah bepergian menggunakan pesawat.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menerbitkan Keputusan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara nomer KP. 447 tahun 2014 terkait penggabungan PSC ke dalam harga tiket. Namun, teknis pembayaran PSC belum dibahas oleh Kemenhub.

"Segera akan dibicarakan lagi teknis pelaksanaan tentang tata cara pembayaran PSC on tiket bersama-sama antara AP I, AP II dan Kemenhub serta airlines," kata Sekretaris AP II Daryanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com