Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Grup Mayapada Gugat Pemilik Galeri Singapura

Kompas.com - 26/09/2014, 11:17 WIB


SINGAPURA, KOMPAS.com -
Lantaran pembelian patung perunggu yang diincarnya tak berlangsung mulus, Tahir, taipan pemilik Mayapada Grup menggugat sang pemilik galeri di Singapura, Tay Kar Oon. Gugatan ini juga diajukan lewat pengadilan Singapura. 

Tahir menggugat ganti rugi 1,6 juta dollar Singapura (1,3 juta dollar AS) dari Tay Kar Oon setelah dia membayar patung "Couple Dancing" karya Fernando Botero, menurut gugatan yang masuk ke Pengadilan Tinggi Singapura. Alasannya, Tay menolak permintaan inspeksi dan berulang kali menunda pengiriman. 

Namun, Tay juga mengajukan gugatan tandingan. Dia mengklaim, Tahir mundur dari pembelian setelah menuduh patung karya seniman Kolombia itu palsu. Padahal, Tay sudah meyakinkan Tahir, patung tersebut otentik. Patung ini, yang dikirim dari Zurich, merupakan pembelian ketiga Tahir untuk karya Botero dari Tay. 

Tay enggan berkomentar mengenai kasus ini. Begitu juga Tahir lewat pengacaranya Tan Chee Meng dan Paul Loy enggan berkomentar. (Sanny Cicilia)
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com