Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendapatan di Bawah Rp 3 Juta per Bulan Dilarang Memiliki Kartu Kredit

Kompas.com - 01/10/2014, 17:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak sembarangan orang boleh memiliki kartu kredit. Selain mewajibkan adanya personal identification number (PIN), Bank Indonesia kembali menegaskan aturan pembatasan kepemilikan kartu kredit.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas menjelaskan, pembatasan kepemilikan kartu kredit dilakukan sebagai langkah manajemen risiko kredit baik di sisi penerbit kartu kredit maupun pengguna kartu kredit.

Bank sentral menjelaskan, pembatasan kepemilikan kartu kredit dari sisi usia adalah, pemegang kartu utama berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Sementara itu, pemegang kartu tambahan berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Aturan berikutnya, adalah pembatasan kepemilikan kartu kredit dari sisi pendapatan. Pertama, individu dengan pendapatan kurang dari Rp 3 juta per bulan tidak diperbolehkan memiliki kartu kredit.

Kedua, individu dengan pendapatan antara Rp 3 juta-Rp 10 juta boleh memiliki kartu kredit dari maksimal dua penerbit dengan pembatasan total plafon kredit dari seluruh kartu kredit yang dimilikinya yaitu maksimal tiga kali pendapatan tiap bulan.

Ketiga, individu dengan pendapatan lebih dari Rp 10 juta tidak dibatasi kepemilikan kartu kreditnya, namun mempertimbangkan analisis risiko masing-masing penerbit kartu. "Pendapatan tiap bulan yang dapat dijadikan pertimbangan penerbit kartu kredit adalah pendapatan setelah dikurangi kewajiban antara lain pajak dan pembayaran utang kepada pemberi pekerjaan atau kerap disebut take home pay," jelas Ronald di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (1/10).

Lebih lanjut Ronald menjelaskan, untuk implementasi ketentuan dimaksud serta edukasinya kepada masyarakat, Bank Indonesia secara aktif berkoordinasi dengan industri, perbankan dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) yang mewakili penyelenggara kartu kredit, baik prinsipal, penerbit maupun acquirer. (Dea Chadiza Syafina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com