Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mandiri Tunjuk Rohan Hafas sebagai "Corporate Secretary"

Kompas.com - 01/10/2014, 19:01 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menunjuk Rohan Hafas sebagai Corporate Secretary perseroan. Rohan akan menggantikan posisi Nixon LP Napitupulu yang akan menduduki posisi baru sebagai pemimpin proyek bank joint venture bentukan Bank Mandiri, PT Taspen, dan PT Pos Indonesia.

"Sebagai Corporate Secretary, nantinya Rohan bertanggung jawab dalam mengelola komunikasi Bank Mandiri, Corporate Social Responsibility (CSR), dan kepatuhan terhadap regulasi perbankan dan pasar modal, serta mengelola brand Bank Mandiri," kata Vice President Corporate Communications Bank Mandiri Ramon Armando dalam keterangan resmi, Rabu (1/10/2014).

Sebelum bergabung dengan Bank Mandiri, Rohan menjabat Corporate Secretary dan Investor Relations Bank Mutiara. Ia adalah alumni Universitas Indonesia tahun 1987 dan pernah juga berkarir di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan beberapa bank swasta.

Sebelumnya diberitakan, Bank Mandiri, Taspen, dan Pos Indonesia sepakat membentuk bank joint venture yang dikhususkan bagi pensiunan. Bank ini akan dileburkan dengan Bank sinar Harapan Bali (BSBH) sebagai kendaraan implementasi kerjasama.

Pada bank joint venture ini, Bank Mandiri akan menjadi pemegang saham mayoritas. Adapun kepemilikan Pos Indonesia dan Taspen masing-masing sebesar 20,2 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com