"Insya Allah dalam satu-dua hari ini," kata pria yang akrab disapa CT ini, Jakarta, Kamis (2/10/2014).
CT mengatakan, seluruh pejabat terkait sudah memahami isi draf PP tersebut. Di sisi lain, dia mengakui, renegosiasi sejumlah perusahaan tambang kemungkinan belum rampung, sampai pergantian pemerintahan.
Terkait hal itu, CT menuturkan, pemerintah tidak akan memaksakan baik KK maupun PKP2B, untuk meneken amandemen kontrak. "Artinya, amandemen kontrak itu yang sudah menyelesaikan proses sesuai aturan. Yang tidak, kita serahkan ke pemerintah baru," imbuh dia.
Saat ini, baru 78 dari 107 pemegang KK dan PKP2B yang merampungkan amandemen kontrak, terdiri dari 13 KK dan 65 PKP2B. Pemerintah optimistis dapat merampungkan hingga 100 renegosiasi sampai 20 Oktober 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.