Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Minerba: Blokade Jalan Tambang Freeport Sudah Dibuka

Kompas.com - 03/10/2014, 15:19 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral Tambang dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), R Sukhyar memastikan jalan yang diblokade di area tambang PT Freeport Indonesia sudah dibuka.

"Yang dibuka itu adalah jalannya, tambangnya belum," kata Sukhyar, di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (3/10/2014).

Sukhyar mengatakan, dibukanya kembali jalan di areal tambang Freeport dilakukan untuk keperluan perawatan (maintenance). Meski demikian, dia memastikan, saat ini belum ada aktivitas penambangan di lokasi tambang yang runtuh. Penambangan kembali dibuka setelah ada penilaian dari inspektorat pertambangan.

"Kapan dibukanya, pasti dibuka dengan persyaratan perbaikan sistem, safety dan mungkin juga sanksi bagi yang salah. Tapi saya akan lihat dulu laporan dari mereka," tandas Sukhyar.

Kemarin, Rabu (1/10/2014) sekitar 2.000 pekerja tambang yang tergabung dalam Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Freeport Indonesia (PTFI) melakukan blokade jalan tambang di Ridge Camp, Mil 72, areal PT Freeport Indonesia di Distrik Tembagapura, Mimika, Papua.

Aksi blokade jalan tambang mulai berlangsung sekitar pukul 02.15 WIT dengan melintangkan sebuah kontainer dan sejumlah kendaraan untuk menutup jalan tambang. Setelah jumlah massa semakin bertambah, para pekerja kemudian mendirikan tiga buah tenda di badan jalan tambang.

Akibat aksi blokade tersebut, aktivitas kegiatan pertambangan di tambang terbuka Grasberg, dan Mil 74 terancam lumpuh total. Aksi tersebut merupakan desakan pada manajemen PTFI bertanggung jawab dengan serangkaian kecelakaan kerja yang berlangsung di areal tambang PT Freeport Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com