Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Likuiditas Membaik, OJK Terus Pantau Penurunan Bunga Deposito

Kompas.com - 06/10/2014, 14:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad menyatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap batasan bunga, meskipun tekanan terhadap likuiditas perbankan dalam beberapa hari ini mulai berkurang.

“Risiko likuiditas di perbankan berkurang, dan saya kira itu disebabkan banyak hal. Pemerintah berperan mengurangi resiko itu, Bank Indonesia juga berperan mengurangi resiko itu, dan kita juga terus berupaya agar tekanan terhadap likuiditas perbankan tidak meningkat. Namun demikian, tentu ini terus dipantau secara dekat,” kata Muliaman di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (6/10/2014).

Muliaman menuturkan, tidak ada peraturan yang keluar untuk kepentingan pengawasan suku bunga deposito itu, melainkan hanya berupa instruksi. OJK melakukan pendekatan ke perbankan dengan pengawasan. Oleh karenanya, lanjut Muliaman, pertimbangannya akan sangat individual.

Menurut Muliaman, sangat tidak bagus jika ada bank yang terpapar resiko sangat banyak. Dengan dilakukan pengawasan secara individual, pihak OJK bisa langsung membahas dengan manajemen bank jika ada resiko yang berlebih dan merancang kebijakan apa yang akan dikeluarkan.

“Jadi jawabannya saya kira akan kita terus pantau. Sampai hari ini semua (perbankan) mengikuti apa yang kita harapkan. Dan dalam waktu dekat saya kira likuiditas terus bertahan baik, dan saya berharap ada penurunan pada tingkat suku bunga kredit,” imbuh dia.

Sebagai informasi, bank-bank yang masuk kelompok Bank Umum dengan katagori Usaha (BUKU) III, mulai memangkas bunga deposito sesuai instruksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank-bank yang bermodal inti Rp 5 triliun-Rp 30 triliun tersebut memotong bunga deposito terhitung sejak 1 Oktober 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com