Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjadi Kecelakaan, Freeport DIlarang Jalankan Aktivitas Tambang

Kompas.com - 07/10/2014, 20:04 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) belum memperbolehkan PT Freeport Indonesia melakukan aktivitas penambangan secara penuh di area Grasberg. Hal tersebut berkaitan dengan rekomendasi Kementerian ESDM mengenai kecelakaan yang menewaskan 4 orang pekerja Freeport.

"Aktivitas penambangan secara penuh diarea Grasberg dapat dilakukan kembali setelah poin 5 diselesaikan dan dilaporkan kepada Kepala Inspektur Tamban," ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba Kementerian ESDM Bambang Susigit di Kantornya, Jakarta, Selasa (7/10/2014).

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Ditjen Mineral dan Batubara, Bambang menyampaikan enam rekomendasi yang diberkan oleh tim inspektur tambang. Pertama, menyosialisasikan kembali prosedur pengoperasian standar (PPS).

Kedua, memastikan komunikasi antar unit mobile equipment dapat berjalan dengan baik. Dia melanjutkan, rekomendasi ketiga, Freeport harus meningkatkan koordinasi antara pengawas dan operator dan melaksanakan tugas.

Keempat, Kementerian ESDM meminta Freeport untuk membuat SOP proses pembuatan fasilitas atau infrastruktur yang terkait dengan pengaturan lalu lintas.

"Rekomendasi kami kelima, Freeport harus melakukan indentifikasi bahasa, penilaian dan pengendalian risiko terhadap tempat parkir dan jalan tambang aktif di seluruh area Grasberg dan lakukan perbaikan traffic management," kata Bambang.

Sementara itu, rekomendasi keenam yaitu mengenai keharusan Freeport menyelesaikan poin kelima dan untuk sementara aktivitas di area Grasberg diberhentikan sementara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com