Direktur Jenderal Kerjasama Industri Internasional (KII), Kemenperin, Agus Tjahjana menuturkan Samsung sudah positif membenamkan investasinya di Indonesia, kendati belum pastidalam menentukan lokasi pabrik.
“Kalau mereka mau dapat insentif yang bagus, itu tidak di Pulau Jawa,” kata Agus, di Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Meski berharap Samsung membangun pabrik di luar Jawa sehingga ada pemerataan, Agus mengatakan insentif tetap bisa didapat Samsung, jika memenuhi salah satu dari lima kriteria penerima insentif.
Sebagai informasi, Kemenperin telah merumuskan lima kriteria investor penerima insentif. Pertama, investor yang membangun industri pionir atau perintis. Kedua, investor/industri yang investasinya menjadi bagian pemantapan struktur industri atau memperkuat sisi industri hulu ke hilir.
Adapun kriteria ketiga adalah investor/industri yang memiliki investasi cukup besar. Keempat, investor/industri yang menyerap banyak tenaga kerja, dan terakhit, industri yang memenuhi kebutuhan pengembangan wilayah atau kawasan tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.