Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Dongkrak Rasio Pajak Sampai 17 Persen ala Bambang Sudibyo

Kompas.com - 10/10/2014, 11:03 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Keuangan RI Bambang Sudibyo, menyayangkan, rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yang selama 14 tahun terakhir tak beranjak dari kisaran 12 persen. Menurut Bambang, pemerintah baru dapat mendongkrak penerimaan pajak sampai 17 persen dengan berbagai langkah.

"Diantaranya adalah Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) itu dijadikan satu badan di bawah Presiden langsung, tidak di bawah Menteri Keuangan," kata dia dalam Indonesia Knowledge Forum, di Jakarta, Jumat (10/10/2014).

Bambang menjelaskan, badan tersebut nantinya hanya memiliki kewenangan terbatas, sebagai pemungut pajak, dan bukan yang membuat aturan pajak. "Kalau yang memungut diberi kewenangan membuat aturan pajak, kemungkinan mereka membuat lubang-lubang," jelas Bambang.

Selain membuat badan penerimaan negara, Bambang juga menyebut penerimaan pajak harus bergeser, dari ketergantungan terhadap PPh menjadi ke PPn atau pajak pertambahan nilai.

Menurut Bambang, Pajak Pertambahan Nilai dikembalikan saja pada pajak penjualan. Indonesia kata dia, terlalu terburu-buru menerapkan value added tax, sementara negara dimana rasio pajaknya tinggi seperti Amerika Serikat dan Singapura saja masih menggunakan sales tax. 

"Padahal value added tax itu bisa berjalan jika hukum berjalan baik, seperti contohnya di Perancis. Di Indonesia, hukumnya amburadul kok menerapkan value added tax," tandas Bambang.

Dengan cara-cara tersebut, Bambang optimistis rasio penerimaan pajak Indonesia bisa di rentang 16-17 persen terhadap PDB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com