MoU yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Ketua KPPU M. Nawir Messi ini merupakan perpanjangan kerjasama sebelumnya yang ditandatangani pada 27 Juni 2013 tahun lalu.
"KPPU ini adalah lembaga negara yang dibuat berdasarkan Undang-Undang untuk mengawasi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Jawa Barat," kata pria yang akrab disapa Aher ini usai melakukan penandatangan di Gedung Sate, Bandung.
Aher mengaku khawatir akan terjadinya kecurangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Jabar. "Makanya kami kerjasama, kami persilakan (KPPU) untuk mengawasi. Ketika ada (praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat), KPPU punya kewenangan untuk melakukan penindakan," katanya.
Sementara itu, ditempat yang sama Ketua KPPU M. Nawir Messi mengatakan, kelembagaannya terus berjalan dalam memberantas praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. "Ada atau tidak ada MoU, kita terus jalan, kita terus bekerja untuk mencapai situasi yang kondusif," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.