Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Batubara Grup Bakrie Gugat Kementerian ESDM

Kompas.com - 15/10/2014, 13:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak usaha PT Bumi Resorces Tbk (BUMI), PT Arutmin Indonesia, melayangkan dua gugatan sekaligus kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dua gugatan Arutmin itu, meminta Kementerian ESDM mencabut sejumlah Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM tentang Penyesuaian Kontrak Batubara Daerah Kerja di Masa Operasi.

Hal tersebut terungkap dalam prospektus Penawaran Umum Terbatas (PUT) IV dalam rangka penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) BUMI yang terbit 30 Juni 2014 silam. Dalam prospektus itu disebutkan, Arutmin menggugat Menteri ESDM ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) lewat dua gugatan bernomor 10/G/2014/PTUN-JKT dan 11/G/2014/PTUN-JKT.

Perkara nomor 10/G/2014/PTUN-JKT bermaterikan, gugutan Arutmin kepada Kementerian EDSM untuk mencabut SK Menteri ESDM Nomor 1022K/30/DJB/2013 tertanggal 24 Oktober 2013. Dalam SK itu, Kementerian EDSM telah memangkas wilayah pertambangan Arutmin seluas 10.610,13 Ha.

Sedangkan untuk perkara nomor 11/G/2014/PTUN-JKT, Arutmin mengajukan gugatan agar SK Menteri ESDM nomor 1023K/30/DJB/2013 tertanggal 24 Oktober 2013, yang mengurangi wilayah pertambangannya seluas 643,98 ha, dicabut.

Dalam prospektus disebutkan, kasus ini masih dalam proses di tingkat pertama dan tengah menanti putusan PTUN Jakarta. Sekedar mengingatkan, pemerintah telah diamanatkan untuk menyelaraskan seluruh isi kontrak dari dua jenis kontrak pertambangan, kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B), dengan UU Nomor 4 tahun 2009.

Ada sekitar enam poin yang tengah direvisi pemerintah, satu diantaranya menyangkut penyesuaian luas lahan tambang. Arutmin merupakan perusahaan tambang batubara pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B), yang juga terafiliasi dengan Grup Bakrie. (Yuwono Triatmodjo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com