"Kami sudah dengar KPPU, kami sudah menjelaskan. Tetapi keputusannya belum, mungkin mereka juga mau berbicara dengan INACA dan airlines," ujar Vice President Aviation Pertamina Winuntoro di Jakarta, Rabu (15/10/2014).
Dia menjelaskan, Pertamina sudah memberikan keterangan secara lengkap kepada KPPU. Menurut dia, mahalnya harga avtur yang terjadi saat ini karena memang adanya perbedaan biaya distribusi avtur di Indonesia dan negara-negara lain.
Sementara itu, mengenai pungutan biaya untuk avtur di bandara, menurut Wisnuntoro, bukanlah kewenangan Pertamina, melainkan kebijakan pemerintah. Dia memperkirakan penyelesaian itu bisa dilakukan INACA atau airlines dengan meminta pemerintah menghapus kebijakan itu.
"Kalau pungutan bandara itu bukan dari kita, tapi pemerintah. Ini mungkin akan ada usaha dari INACA, mungkin ya untuk melaporkan pungutan-pungutan itu ya," kata dia.
Sebelumnya, KPPU mencurigai Pertamina melakukan praktik monopoli terkait penjualan avtur. Pasalnya, menurut KPPU, harga avtur di Indonesia relatif lebih mahal jika dibandingkan dengan harga avtur di negara ASEAN lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.