Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Merugi, Bank Enggan Pangkas Bunga Kredit

Kompas.com - 16/10/2014, 11:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan menurunkan bunga kredit usaha mikro tak bakal berjalan mulus. Pasalnya, bank masih enggan menurunkan suku bunga kredit UMKM dengan dalih kredit tersebut memiliki risiko tinggi.

Gandjar Mustika, Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, mengatakan, otoritas sudah masuk tahap penghitungan suku bunga ideal bagi kredit UMKM, khususnya mikro. "Kami mengkaji mulai dari suku bunga dasar kredit (SBDK), premi risiko dan hal terkait lain," katanya.

OJK pun menargetkan aturan bunga kredit UMKM dirilis sebelum tutup tahun 2014. Aturan ini merupakan prioritas OJK lantaran bunga kredit mikro saat ini sangat tinggi. Selain merilis aturan, OJK meminta bank lebih efisien dan menurunkan margin bunga bersih (NIM).

"Idealnya, NIM bank nasional sama seperti NIM perbankan ASEAN di kisaran 3,3%-3,5%," ujar Gandjar. Saat ini, NIM industri perbankan Tanah Air sebesar 4,3%-4,5%. Menurut dia, penurunan NIM akan efektif memaksa bank menurunkan bunga kredit sekaligus menurunkan rasio kredit bermasalah atawa non performing loan (NPL). Sayangnya, harapan itu bertepuk sebelah tangan.

Djarot Kusumajakti, Direktur UMKM Bank Rakyat Indonesia (BRI), mengatakan, BRI belum berencana menurunkan bunga kredit UMKM. Alasannya, BRI tidak ingin menderita rugi. “Saat ini, bunga kredit UMKM sudah memperhitungkan risiko. Buktinya kredit bermasalah kami tidak tinggi,” tukas dia, kemarin (15/10).

Anika Faisal, Direktur Kepatuhan Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), mengatakan, pihaknya menunggu aturan resmi OJK sebagai pertimbangan untuk menurunkan bunga kredit mikro. “Tapi, dari tahun ke tahun, tren bunga kredit mikro di BTPN selalu menurun,” klaim Anika.

Saat ini, pertimbangan BTPN dalam menentukan bunga kredit mikro adalah nilai kredit, risiko kredit dan jumlah jaringan. Sekadar informasi, sebagai penguasa pasar, SBDK mikro BRI sebesar 19,25% per Oktober 2014. Adapun, BTPN mematok SBDK mikro sebesar 21,14% per September lalu. (Dea Chadiza Syafina, Nina Dwiantika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com