Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Temukan Lima Korporasi yang Berpotensi Bangkrut

Kompas.com - 21/10/2014, 15:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Bank Indonesia (BI) melakukan tes ketahanan (stress test) sistem keuangan Indonesia. Tes ini dilakukan untuk melihat dampak pelemahan nilai tukar dan penurunan harga aset terhadap ketahanan perbankan.

Dari sisi ketahanan korporasi, pelemahan nilai tukar akan berdampak pada peningkatan kewajiban valas korporasi. Peningkatan kewajiban valas yang tidak diikuti oleh peningkatan aset valas berpotensi menggerus permodalan korporasi sebagaimana tercermin dalam rasio Posisi Devisa Neto (PDN) korporasi.

Berkaitan dengan hal tersebut, BI telah melakukan stress test lanjutan pada korporasi yang memiliki Utang Luar Negeri (ULN) dan posisi Net Foreign Liabilities (NFL) atau liabitas net asing.

Hasil simulasi terhadap 57 korporasi menunjukan bahwa diperkirakan terdapat 5 korporasi atau 8,77 persen dari total korporasi yang diobservasi berpotensi insolvent alias bangkrut. "Apabila nilai tukar rupiah melemah di atas kurs Rp15.500/USD," tulis BI dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (21/10/2014).

Sementara itu dari sisi rumah tangga, hasil survei menunjukan tingkat yang masih berada pada level aman. Utang rumah tangga masih dapat ditutup oleh pendapatan dan asetnya. Dari sisi perkembangannya, ketahanan rumah tangga terhadap leverage (jangkauan) juga menunjukkan perbaikan.

Ini ditunjukkan dengan menurunnya tingkat utang, baik total utang, utang jangka panjang (dengan jatuh tempo di atas 12 bulan) serta utang kepada perbankan, dibandingkan dengan pendapatannya dan aset.

Rasio total utang terhadap pendapatan pada 2010 mencapai 19,53 turun menjadi 15,54 pada akhir tahun 2013.

Sementara itu, rasio total utang terhadap aset pada 2010 mencapai 4,06 turun menjadi 2,96 pada akhir tahun 2013. Hal ini mengindikasikan bahwa rumah tangga di Indonesia masih mampu untuk membayar seluruh utangnya dengan aset ataupun menggunakan pendapatannya.

Meski demikian, peningkatan rasio Non Performing Loan (NPL) alias kredit macet rumah tangga dari level 1,41 persen pada posisi akhir 2013 menjadi 1,72 persen pada Juni 2014 tetap perlu dicermati. (Margareta Engge Kharismawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com