Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

November Ini Harga Tiket Sriwijaya Air Naik 10 Persen

Kompas.com - 23/10/2014, 10:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Niatan Kementerian Perhubungan untuk menaikkan tarif batas atas untuk tiket penerbangan sebesar 10 persen disambut baik Sriwijaya Airlines. Kebijakan ini akan mulai ditetapkan pada 1 November 2014 mendatang.

Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air Agus Soedjono mengatakan,  pihaknya akan mengikuti kebijakan tersebut. Kenaikan ini akan berlaku permanen dan menggantikan aturan kenaikan temporer (surcharge) seperti yang diterapkan maskapai sebelumnya.

Agus bilang sebetulnya kenaikan tarif penerbangan 10 persen merupakan permintaan dari maskapai penerbangan. Pasalnya, tarif penerbangan saat ini dipandang sudah tidak bisa menutupin beban biaya operasional yang cukup besar.

"Klausal ini keluar akibat biaya tinggi. Kurs rupiah terhadap dollar saja sudah sampai Rp 12.000, padahal kami semua biaya menggunakan dollar. Ditambah dnegan harga fuel dan tax impor yang juga naik," ujar Agus pada KONTAN Rabu (22/10/2014).

Agus pun tidak khawatir kenaikan harga tiket pesawat ini akan membuat penjualan perusahaannya menurun. Menurutnya, masyarakat sudah memahami akan adanya kenaikan harga ini bahkan sejak diberlakukannya surcharge  yang sebelumnya telah ditetapkan.

"Jadi ini cuma legalisasi pemerintah saja agar kenaikan tarif pesawat lebih lebat. Penjualannya tidak akan ada perubahan, pasarnya sudah pamah terhadap gejolak ini,"ujarnya. (Febrina Ratna Iskana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com