Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kado" dari Jokowi-JK, BBM Naik mulai 1 November!

Kompas.com - 24/10/2014, 08:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Di tengah penyusunan kabinet, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada tanggal 31 Oktober 2014. Dengan begitu, harga baru BBM berlaku mulai 1 November.

Jelas ini "kado" pahit dari pemerintah baru pimpinan Jokowi-Kalla. Sumber Kontan yang mengetahui rencana tersebut mengatakan, Jokowi-JK akan menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 3.000 per liter. "Ini seperti rencana semula, naik Rp 3.000 per liter," ujar sumber tersebut, Kamis (23/10/2014). Ini artinya, BBM bersubsidi akan naik 46,1 persen, dari Rp 6.500 menjadi Rp 9.500 per liter. Kenaikan ini akan menghemat anggaran tahun ini sebesar Rp 20 triliun.

Bersamaan dengan kenaikan harga BBM, pemerintah akan memberikan bantuan ke masyarakat miskin. Ada 20 juta keluarga miskin yang akan mendapatkan "guyuran" dana dari pemerintah. Jumlah ini naik dari jumlah orang miskin penerima kompensasi kenaikan harga BBM dua tahun lalu yang hanya 15,5 juta kepala keluarga.

Berkaca pada masa itu, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan bantuan langsung sementara sebesar Rp 150.000 per bulan per rumah tangga miskin. Dengan kenaikan harga BBM sebesar Rp 2.000 per liter, bantuan berlangsung selama empat bulan kepada 15,5 juta orang. Dengan skema sama, pemerintah baru harus menyediakan dana bantuan sosial Rp 9,3 triliun. Padahal, APBN-P 2014 cuma mengalokasikan dana Rp 5 triliun untuk cadangan sebagai antisipasi kenaikan BBM.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, APBN-P 2014 tak bisa memberikan bantuan seperti 2013 jika harga BBM naik Rp 3.000 per liter. "Dana yang ada hanya bisa memberikan kompensasi 2-3 bulan saja," kata Askolani, Rabu (22/10/2014).

Dengan penerima bantuan lebih besar, dapat dipastikan dana kompensasi harus bertambah. Pemerintah Jokowi harus meminta tambahan anggaran baru ke parlemen. Ini belum tentu mulus, mengingat kubu oposisi menguasai parlemen. Di DPR, Koalisi Merah Putih menguasai 353 kursi atau 63 persen suara, sedangkan Jokowi-JK yang didukung Koalisi Indonesia Hebat hanya 207 kursi atau 37 persen. KIH pasti harus menyerah jika harus voting untuk menambah dana kompensasi.

Ecky Awal Mucharam, anggota DPR dari Fraksi PKS (anggota KMP) menegaskan, partainya sejak awal menolak kenaikan harga BBM karena ini akan mendorong inflasi dan menekan pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu,  Satya Yudha, anggota DPR dari Partai Golkar, mengatakan, kenaikan harga BBM hak pemerintah. Namun, pemerintahan Jokowi harus cermat menghitung penghematan anggaran dan alokasinya untuk kegiatan produktif. (Asep Munazat Zatnika, Jane Aprilyani, Margareta Engge Kharismawati, Umar Idris)

Baca juga: Jokowi Diminta Tak Terlena dengan Harga Minyak yang Turun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com