Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Agenda Mendesak Sambut Rini di Kementerian BUMN

Kompas.com - 27/10/2014, 08:05 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai orang yang punya pengalaman memimpin perusahaan besar, kompetensi Rini Mariani Soemarno tak diragukan lagi. Ada sejumlah agenda mendesak yang disebut butuh penanganan segera dari Rini di Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

"Pertama, ada lima posisi Direktur Utama perusahaan pelat merah yang lowong, yaitu Dirut PT Pertamina (Persero), Dirut PT PLN (Persero), Dirut PT KAI (Persero), Dirut PT Pindad (Persero), serta Dirut PT Telkom Indonesia (Persero)," sebut mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu, soal agenda mendesak yang menanti Rini, Minggu (26/10/2014) malam.

Seperti diberitakan sebelumnya, Karen Agustiawan dan Nur Pamudji, mengundurkan diri dari posisi mereka di top level PT Pertamina dan PT PLN. Adapun direktur utama dari tiga BUMN yang lain dalam paparan Said, dipilih menjadi menteri dalam Kabinet Kerja, yakni Ignatius Jonan, Sudirman Said, dan Arief Yahya.

Agenda kedua, lanjut Said, adalah penyelesaian BUMN yang merugi, sebut saja PT Merpati Nusantara Airlines, PT Sang Hyang Sri, PT Garuda Indonesia, dan sekitar 20 perusahaan pelat merah lain.

Adapun agenda ketiga adalah melakukan right-sizing perusahaan BUMN. "Tapi yang mendesak di BUMN itu adalah melakukan koordinasi dengan penegak hukum tentang penafsiran kerugian negara," ungkap Said, dihubungi Kompas.com.

Menurut Said, semua permasalahan BUMN itu selalu bermuara dari intervensi nonkorporasi. Senioritas dan pengalaman, serta kedekatan Rini Soemarno dengan Presiden Joko Widodo, harap Said, bisa memunculkan kebijakan tegas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com