Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tempatkan Kepala Bappenas Langsung di Bawah Presiden

Kompas.com - 27/10/2014, 17:09 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Presiden Joko Widodo membuat struktur baru dalam Kabinet Kerja yang dipimpinnya. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang sebelumnya berada di bawah Menteri Koordinator Perekonomian kini bertanggung jawab langsung kepada presiden.

"Menteri perencanaan pembanunan atau Bappenas, kita tempatkan 1 kelompok dengan mensesneg. Tugas bappenas adalah makro, bukan ekonomi semata, tetapi  makro semuanya," ujar Jokowi dalam sidang kabinet paripurna perdana di kantor presiden, Senin (27/10/2014).

Jokowi menuturkan semua visi dan misi presiden akan dikawal secara intensif oleh Kepala Bappenas. Saat ini, Kepala Bappenas dipegang oleh Andrinof Chaniago. Jokowi meminta Andrinof untuk segera menyerahkan rekomendasi yang disusun tim transisi kepada seluruh menteri.

Selanjutnya, Jokowi juga menginstruksikan agar para menteri koordinator bisa menggelar rapat koordinasi. Dalam waktu dua hari ke depan, Jokowi akan mengundang kembali para menteri koordinator itu untuk melapor.

"Setelah disetujui, kebijakan itu bisa segera dilakukan secepat-cepatnya," imbuh dia.

Sidang kabinet paripurna kali ini adalah yang pertama kalinya dilakukan. Sebanyak 34 menteri yang membantu Jokowi-JK baru saja melakukan pelantikan di Istana Negara pagi tadi. Pada siang hari ini, mereka langsung menggelar sidang kabinet paripurna untuk mendengarkan program-program kerja yang telah disusun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com