"Saya memikirkan kita akan membuat complain center. Kalau ada masalah yang investor masih tidak puas, bisa masuk ke situ. Itu IT based. Kita akan bicarakan. Intinya, pemerintah harus transparan," ujar Sofyan.
Di benak Sofyan, pusat keluhan semacam ini bisa membuat proses perizinan menjadi lebih transparan. Tidak hanya petugas yang terkait, menurut Sofyan, menteri sekalipun bisa mengawasi proses serupa.
Dia juga menjelaskan bahwa langkah ini diharapkan bisa memotong lamanya berbagai proses izin yang tidak diperlukan. Harapannya, proses tersebut mampu memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Selain itu, dengan diketahui adanya proses yang tidak perlu, pemerintah bisa mengambil langkah penyederhanaan regulasi.
"Misalnya kenapa lambat? Karena ada regulasi. Regulasi yang tumpang tindih. Coba kita streamline regulasi itu. Contoh PKLN (Pinjaman Komersial Luar Negeri). Kita perlu pelajari apakah masih diperlukan PKLN yang biasa lama, swasta tidak perlu PKLN, kita perlu PKLN. Kalau ada bagaimana kita streamline, supaya lebih pendek prosesnya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.