Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sederhanakan Izin untuk Percepat Pembangunan Tol Laut

Kompas.com - 28/10/2014, 14:35 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengupayakan untuk segera mewujudkan program pembangunan tol laut dari Sabang hingga Merauke. Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo menyampaikan bahwa pihaknya kini fokus pada penyederhanaan izin terkait dengan investasi.

Penyederhanaan izin ini perlu dilakukan agar investor tol laut bisa segera masuk. "Kalau perijinan sederhana, investor tertarik tol laut bisa segera diwujudkan," kata Indroyono di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (28/10/2014) seusai rapat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Mengenai teknis pembangunan tol laut segera dibahas lebih jauh dengan kementerian teknis. Sore nanti, kata Indroyono, Kemenko Kemaritiman akan menggelar rapat koordinasi terkait hal ini. Rapat koordinasi sore nanti akan melibatkan Kementerian Koordinator Perekonomian.

Sebelumnya, Indroyono mengaku tertantang dengan visi kemaritiman pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla. Pembangunan tol laut, menurut dia, menjadi salah satu tantangan bagi Kementerian Perhubungan yang berada di bawah koordinasi Indroyono selaku Menteri Koordinator Maritim.

Menurut dia, untuk merealisasikan program pembangunan tol laut tak hanya dengan memperbaiki kualitas serta kuantitas pelabuhan yang ada saat ini, tetapi juga mengatur manajemen transportasi itu sendiri. Selain itu, harus ada jaminan keamanan transportasi laut dengan bekerja sama dengan berbagai pihak.

Dengan disahkannya UU Kelautan oleh DPR beberapa waktu lalu, menurut dia, Indonesia telah memiliki empat aturan yang mampu menjamin keselamatan transportasi di laut. Tiga UU lainnya yakni UU Pelayaran, UU Perikanan, UU Kelautan dan UU Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Sebelumnya, perusahaan asal Korea Selatan Daewoo Shipbuilding & Marine Enginering (DSME) berencana berinvestasi dalam pembangunan tol laut. Mereka telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak Jokowi belum dilantik sebagai presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com