"Pengaduan paling banyak itu ada di kartu kredit. Kalau kita buka lagi, yang paling banyak pertama ada di etika penagihan," ujar Ida.
Ida juga mengungkapkan bahwa di antara berbagai kasus yang melibatkan kartu kredit, masalah-masalah seputar debt collector paling santer terdengar. Selain itu, ada pula penetapan bunga yang terlalu tinggi, serta kasus kehilangan dan penyalahgunaan kartu kredit.
"Jadi, penggunaan debt collector yang dirasakan sangat mengganggu nasabah. Dia merasa diintimidasi, tidak nyaman diikuti, dan sebagainya. Kedua, pengaduan terkait keringanan pembayaran kewajiban kartu kredit. Jadi, misalnya bunga yang terlalu tinggi, kemudian charge yang terlalu tinggi. Ketiga lost and stolen. Jadi, kartu kredit yang hilang dan kemudian dipakai," imbuhnya.
Untuk itu, BI sudah menetapkan beberapa aturan baru. Antara lain, migrasi dari penggunaan tanda tangan menjadi PIN untuk transaksi kartu kredit. Hal ini, menurut Ida, perlu sosialisasi yang luas. Pasalnya, masyarakat yang membutuhkan keamanan bertransaksi juga enggan memperketat keamanannya.
Niat BI mengamankan transaksi menggunakan pin malah disambut dengan gerutu. "Makanya kita sekarang lagi migrasi dari tandatangan ke PIN. Jadi, kartu kredit yang hilang tidak apa-apa. Nggak usah buru-buru kita panik," terang Ida.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.