Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Pengaduan Paling Banyak Datang dari Kartu Kredit

Kompas.com - 28/10/2014, 19:11 WIB
Tabita Diela

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Ida Nuryanti, menyatakan keluhan nasabah perbankan paling menonjol yang diterima BI datang dari layanan kartu kredit.

"Pengaduan paling banyak itu ada di kartu kredit. Kalau kita buka lagi, yang paling banyak pertama ada di etika penagihan," ujar Ida.

Ida juga mengungkapkan bahwa di antara berbagai kasus yang melibatkan kartu kredit, masalah-masalah seputar debt collector paling santer terdengar. Selain itu, ada pula penetapan bunga yang terlalu tinggi, serta kasus kehilangan dan penyalahgunaan kartu kredit.

"Jadi, penggunaan debt collector yang dirasakan sangat mengganggu nasabah. Dia merasa diintimidasi, tidak nyaman diikuti, dan sebagainya. Kedua, pengaduan terkait keringanan pembayaran kewajiban kartu kredit. Jadi, misalnya bunga yang terlalu tinggi, kemudian charge yang terlalu tinggi. Ketiga lost and stolen. Jadi, kartu kredit yang hilang dan kemudian dipakai," imbuhnya.

Untuk itu, BI sudah menetapkan beberapa aturan baru. Antara lain, migrasi dari penggunaan tanda tangan menjadi PIN untuk transaksi kartu kredit. Hal ini, menurut Ida, perlu sosialisasi yang luas. Pasalnya, masyarakat yang membutuhkan keamanan bertransaksi juga enggan memperketat keamanannya.

Niat BI mengamankan transaksi menggunakan pin malah disambut dengan gerutu. "Makanya kita sekarang lagi migrasi dari tandatangan ke PIN. Jadi, kartu kredit yang hilang tidak apa-apa. Nggak usah buru-buru kita panik," terang Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com