Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aspek Legal Belum Siap Bendung Produk Asing

Kompas.com - 01/11/2014, 19:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pasar terbuka atau Masyarakat Ekonomi ASEAN diterapkan 14 bulan lagi, tetapi Indonesia belum mampu menyiapkan aspek legal terkait standardisasi produk. Padahal, itu merupakan instrumen yang mampu membendung produk asing bermutu rendah, sekaligus meningkatkan daya saing produk domestik dan melindungi keselamatan konsumen.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetyo mengungkapkan itu saat kunjungan Menteri Ristek-Dikti Muhammad Nasir di Kantor BSN, Jumat (31/10/2014). "Indonesia paling belakang dalam menerbitkan UU Standardisasi di antara the big six ASEAN," ujarnya.

Lima negara, yakni Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Filipina, telah mengeluarkan UU Standardisasi sekitar tahun 2001 dan 2006.

Sementara Indonesia baru mengeluarkan UU Standardisasi yang disahkan resmi presiden pada 17 September 2014. Demi menghasilkan UU itu diperlukan waktu 20 tahun karena pemerintah telah meratifikasi UU dari Organisasi Perdagangan Dunia tentang perdagangan bebas pada 1994.

Keluarnya dasar hukum itu harus diturunkan dalam peraturan pemerintah hingga ke peraturan menteri dan surat keputusan Kepala BSN. Selama ini untuk mengeluarkan produk hukum turunan ini butuh waktu lama sehingga diragukan selesai saat pemberlakuan MEA.

"Selain menghasilkan peraturan turunan UU Standardisasi tersebut, negara ASEAN, termasuk Indonesia, juga harus melakukan harmonisasi regulasi, standar, dan penilaian kesesuaian pengujian standar," kata Deputi Bidang Penelitian dan Kerja Sama Standardisasi Kukuh S Achmad. Saat ini proses harmonisasi standar produk di Indonesia dengan standar yang diakui di ASEAN mencapai 70 persen.

Jenis produk yang diharmonisasi antara lain peralatan elektronik dan listrik, alat kesehatan, otomotif, produk olahan karet, kayu, serta makanan. Untuk alat elektronik, dari 121 produk yang mengacu pada standar International Electrotechnical Commission, baru 102 yang diharmonisasi. Setelah 2015, produk lain menyusul. (YUN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com