Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Susi Pudjiastuti Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Kompas.com - 04/11/2014, 19:19 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membenarkan bahwa dirinya belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepada wartawan, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (4/11/2014), Susi menjawab singkat perihal tersebut.

“Belum (lapor),” kata Susi. Sejurus kemudian, dia mengatakan bahwa dirinya belum memiliki waktu luang untuk melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga yang dikomandoi Abraham Samad itu. “Belum sempat, karena kalian gangguin terus,” seloroh Susi bercanda dengan wartawan.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar para menteri pada Kabinet Kerja segera melaporkan harta kekayaan mereka ke KPK.

Koordinator ICW Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Emerson Yuntho mengatakan akan mengirimkan surat terkait hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo. “Kalau yang belum, suruh mengundurkan diri. Jangan cuma beri frame mendukung korupsi, tapi menterinya sendiri enggak melakukan itu (laporkan harta kekayaan),” ujar Emerson, di Jakarta, Minggu (2/11/2014).

ICW, kata Emerson, akan memberikan tenggat selama sepekan, sebelum mengirimkan surat tersebut. Menurut dia, adanya menteri yang tidak melaporkan harta kekayaannya kepada KPK akan menimbulkan kecurigaan masyarakat. Sebab, menteri pada kabinet Jokowi-JK dipercaya bebas korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com