Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Listrik 35.000 Megawatt, Pemerintah Dorong IPP

Kompas.com - 05/11/2014, 16:49 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah mempertimbangkan kemungkinan mendorong pertumbuhan independent power producer (IPP) atau perusahaan pembangkit listrik swasta dalam memenuhi target pembangunan listrik 35.000 megawatt.

Program pembangunan listrik ini merupakan salah satu program yang diunggulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, pihaknya tengah mengkaji apakah Perusahaan Listrik Negara (PLN) sanggup membangun listrik 35.000 megawatt atau perlu mendorong pertumbuhan IPP.

Rini mengaku diminta Wapres untuk mengevaluasi PLN secara struktural agar lebih efisien untuk memenuhi target listrik 35.000 megawatt tersebut.

"Beliau minta saya lihat PLN secara struktur gimana supaya lebih efisien untuk bangun 35.000 megawatt. Apakah PLN bisa atau kita kembangkan dengan independen power plant?" kata Rini di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (5/11/2014) seusai bertemu dengan Kalla.

Dalam rapat dengan Wapres hari ini, Rini mengaku membahas mengenai upaya apa yang bisa dilakukan dalam memperbaiki kinerja PLN. Menurut Rini, banyak persoalan yang dihadapi PLN sekarang ini.

"Termasuk pinjaman, bukunya, neracanya, sehingga program kita untuk 35.000 megawatt apakah PLN bisa atau kita dorong IPP," ucap Rini.

Pemenuhan listrik melalui IPP sudah dilakukan Pemerintah selama ini. PT PLN membeli listrik yang dihasilkan pembangkit listrik yang dimiliki perusahaan swasta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com