Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi akan Bebaskan Nelayan Kecil dari Retribusi Pemda

Kompas.com - 07/11/2014, 06:18 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan niatnya agar nelayan-nelayan kecil dengan kapal berukuran di bawah 10 ton (GT) dibebaskan dari pungutaan (retribusi) Pemerintah Daerah dan lainnya.

Untuk itu, dia  akan mengganti pendapatan Pemerintah Daerah yang hilang dengan Dana Alokasi Khusus (DAK). Meski diganti dengan DAK, Susi ingin dana tersebut digulirkan untuk kegitan produktif.

“Berapa DAK-nya, kita lihat selama ini revenue-nya berapa dari pungutan-pungutan itu. Tapi tentu DAK mesti yang produktif. Jadi yang penting kita maunya nelayan kecil itu jangan dipungut-pungutin lagi,” kata dia kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (6/11/2014).

Sementara itu saat ditanya soal dana yang akan diberikan Kementerian KKP kepada berkurangnya pendapatan Pemda, Susi belum menyebutkan rinci. “Itu nanti kita lihat anggaran dulu,” kata ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com