"Menurut saya pemerintah harus ikut serta untuk membantu. Kita tidak berharap banyak dari pemerintah. Tapi minimal, mereka itu menyiapkan kebijakan pemerintah yang betul-betul membantu usaha kecil dan menengah," ujarnya di Jakarta, Sabtu (8/11/2014).
Budi menuturkan, sebetulnya banyak UKM yang memiliki potensi. Sayangnya, mereka tidak punya cukup dana untuk mempersiapkan paten produk, paten brand, dan paten formula.
Padahal, surat-surat yang seringkali dianggap remeh ini penting di dunia bisnis internasional. Tanpa kesiapan pemerintah menyediakan fasilitas yang memudahkan, UKM akan kesulitan memasarkan produknya di luar negeri dan bersaing dengan produk asing di dalam negeri.
Budi juga berharap pemerintah memudahkan UKM lebih mudah dalam meresmikan badan usahanya. Budi meminta pemerintah tidak mematok harga yang tinggi untuk membuat badan usaha. Besarnya jumlah UKM sebenarnya sudah merupakan ceruk pendapatan tersendiri bagi pemerintah.
"Kenapa nggak pemerintah membuat kebijakan di mana izinnya dipermudah, lalu biaya untuk memformalkan mereka itu tidak mahal. Misalnya, Rp 200.000. Tapi sebetulnya pemerintah dapat banyak," kata Budi.
Budi menjelaskan, biaya pembuatan badan usaha atau perizinan yang murah akan membuat masyarakat atau wirausahawan bersemangat mengajukan izin. Lantas, pemerintah sendiri yang nanti akan diuntungkan.
"Karena kalau usaha kecil yang jutaan selama ini tidak terdaftar, sekarang jadi formal, itu adalah target pajak nantinya, PPN, segala macam. Sehingga, seolah-olah mungkin menurunkan pendapatan pemerintah yang sekarang dengan harga mahal dengan izin itu, tapi kembalinya sekarang jauh lebih banyak lagi dan terdata kemudian pajaknya terbayar, baik perusahan, pribadi, PPN," tuturnya.
Ia mengatakan, rumitnya perizinan membuat masyarakat Indonesia sulit bersaing di negeri sendiri. Padahal, sebentar lagi Indonesia akan masuk dalam MEA dan produk-produk asing membanjir di dalam negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.