"Apa Anda tahu berapa izin yang kami terbitkan dalam sehari? 2.000 lembar perizinan. Saya beri tahu staf saya. Ini lebih dari gila. Kita tidak dibayar untuk mengeluarkan 2.000 izin per hari," kata dia di hadapan para investor Amerika Serikat dalam US-Indonesia Investment Summit, Rabu (12/11/2014).
Atas dasar itu, Jonan mengatakan, sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang ada, pihaknya akan memberikan izin lebih cepat. Dia menargetkan perizinan yang mencapai 30 hari pada saat ini bisa dipercepat menjadi dua minggu, bahkan tujuh hari.
Saat ini Kemenhub tengah memperbaiki regulasi dan perizinan di bandara, pelabuhan, kereta api, perkapalan di daerah, bahkan sampai aturan lisensi kru pesawat.
"Itu hanya beberapa halaman yang dibutuhkan untuk membetulkan yang ada. Kami berusaha mempersempit waktu prosesnya. Kami akan memfinalisasi aturan perizinan minggu depan," ujar Jonan.
Baca juga: Jonan "Haramkan" Dana APBN untuk Biayai Proyek Kereta Cepat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.